BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, mengingatkan soal disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota saat memimpin apel kerja usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024), di Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
“Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi, demi kelancaran tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah daerah,” kata Asripan.
“Dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah disiplin sebagai seorang aparatur sipil negara,” sambungnya.
Menurutnya, masalah disiplin ini perlu diingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah kota kotamobagu.
“Mengingat disiplin merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” terangnya.
Lanjutnya menjelaskan, disiplin sebagai seorang ASN tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja.
Akan tetapi disiplin juga mengatur etos kerja, perilaku, sikap, etika dan sopan santun sebagai ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Termasuk juga dalam melakukan aktifitas di media sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar