BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani mengingatkan tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tahun ini.
Di mana sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam Pilkada baik pemilihan gubernur, bupati maupun wali kota, Asripan menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Kotamobagu agar dapat menjaga netralitas.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar selalu menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” tegas Asripan saat memberikan sambutan pada apel kerja usai cuti bersama dalam rangka hari raya idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024), di Alun-alun Boki’ Hontinimbang, Kotamobagu.
Asripan mengatakan, Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi dan keterlibatan ASN.
Dalam proses ini, kata dia, haruslah bersifat netral, adil dan tidak memihak kepada pihak manapun.
“Karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan transparansi proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, netralitas ASN merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat NKRI.
“Netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas,” terangnya.
Dia menambahkan, netralitas ASN menjadi sangat penting dalam Pemilukada serentak Tahun 2024.
“Saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar