BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil mencapai nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023 dengan kriteria B pada evaluasi RB tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam hasil penilaian nomor 571/RB.06/2024 tanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.
Kepala Bagian Organisasi Ahmad Affandi Abasi mengatakan, penilaian RB tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B.
“Kotamobagu raih nilai tertinggi se Sulawesi Utara, tentu hasil penilaian ini tidak lepas dari kerja keras dari OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan kerjasama masyarakat Kotamobagu,” kata Affandi, Jumat (15/3/2024).
Lanjutnya, Ada dua indikator dalam penilaian indek RB yaitu RB general yang berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah dan RB tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri.
“Tujuan evaluasi RB oleh Kemenpan RB adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan RB dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional,” terangnya. (*/Ewin)
Komentar