BolmongNews.com, Bolmong–Awal tahun 2019, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), semakin memprihatinkan. Bahkan dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Data dirangkum, saat ini (Januari) 2019 warga penderita yang teridentifikasi sudah 22 kasus. Sedangkan jika dilihat dari kasus DBD sepanjang tahun 2018 mencapai 234 kasus.
Peneyebaran kasus ini hampir merata di sejumlah wilayah Bolmong. Di Puskesmas Imandi hasil pemeriksaan sebanyak 122 kasus.
Sementara di Puskesmas Mopuya sebanyak 36 kasus. Passi Barat 3 kasus, Pangian 11 kasus, Tungoi 1 kasus, Tanoyan 1 kasus, Pusian 22 kasus, Werdhi Agung 18 kasus, Doloduo 14 kasus, Mopuya 36 kasus,
Komangan 2 kasus, Tadoy 1 kasus, Poigar 2 kasus, dan Lolak 1 kasus.
“Tercatat ada 234 kasus DBD tahun 2018. Awal tahun ini sudah 22 kasus, ” ungkap Kabid P2P Dinkes Bolmong, Wiyono SST.
Menurut Kabid, pihaknya terus melakukan edukasi dan koordinasi. Sehingga pengendalian secara terintegrasi penyelidikan Epidemiologi menjadi langkah awal yang dilanjutkan dengan koordinasi pelaksanaan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk dan pengendalian terarah serta terukur.
“Tak henti-hentinya kita ajak semua komponen masyarakat untuk peka dan peduli lingkungan disekitarnya untuk tetap bersih,” ujarnya.
“Untuk fogging (pengasapan) bukan strategi utama dalam pencegahan DBD.
Hanya dilakukan saat terjadi kasus disuatu wilayah untuk memberantas nyamuk sebagai vektor atau pembawa penyakit DBD,” jelasnya. (bix)
Komentar