BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani mengatakan, awal tahun 2024 di bulan Januari ini sebagai siklus pemeriksaan.
“Badan Pemeriksa Keuangan mulai masuk, pak Inspektur sudah ada surat masuk pemeriksaan pendahuluan oleh BPK,” kata Asripan di apel kerja perdana bersama seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, di halaman eks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bolmong, Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (4/1/2024) kemarin.
Asripan menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK berkaitan dengan semua pekerjaan yang dilaksanakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2023.
“Yang diperiksa terkait dengan kerja-kerja kita, apa yang dipertanggungjawabkan pada tahun 2023,” jelasnya.
Jelang pemeriksaan BPK ini, Asripan meminta, agar Inspektorat daerah melakukan audit pendahuluan ke semua SKPD Pemkot Kotamobagu.
“Atur baik-baik SPj, saya minta Inspektur daerah menugaskan untuk pemeriksaan pendahuluan kepada SKPD, perbaiki SPj-nya, administrasinya sebelum BPK datang,” tegasnya.
Asripan juga menyampaikan, untuk melaksanakan rapat persiapan dalam rangka pemeriksaan BPK RI tersebut,
“Kita harus mempersiapkan, Pak Inspektur, Pak Sekkot, segera lakukan rapat persiapan ketika BPK akan datang,” ujarnya.
Lanjutnya, yang paling penting juga adalah persoalan asset.
“Pastikan seluruh asset sebelum pemeriksaan semuanya sudah baik,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak bulan Desember 2023.
“Audit pendahuluan sudah diawali pada akhir Desember, dimulai dari pemeriksaan Kas bendahara OPD sampai dengan di desa/kelurahan, selanjutnya dilanjutkan dengan reviu laporan keuangan OPD sementara berlangsung,” katanya kepada bolmong.news, Jumat (5/1/2023).
Pemeriksaan kas, kata dia, adalah perhitungan fisik Kas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kemudian membandingkan jumlah antara catatan akuntansi (mutasi kas) dengan uang kas yang dipegang ini, baik itu uang yang ada di brangkas maupun di tangan,” terangnya.
Dengan adanya audit pendahuluan ini, Yusrin berharap, agar pengelolaan Kas oleh OPD berjalan sesuai ketentuan.
“Selanjutnya dilakukan reviu laporan keuangan OPD, untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebelum disampaikan kepada Walikota,” pungkasnya.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar