BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag tersebut, juga membahas penetapan ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan penetapan ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan, APBD Kota Kotamobagu tahun 2024 ini, juga memuat tentang rencana keuangan daerah yang akan digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah.
Di mana hal itu disusun berdasarkan pendekatan penganggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah dan nasional, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dengan pendekatan tugas fungsi pemerintah daerah.
“APBD 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2024,” kata Asripan.
“Hal ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat, dengan tentunya tetap mengoptimalkan sasaran pembangunan daerah,” sambungnya.
Lanjutnya, adapun ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, bagi pihak eksekutif keberadaan payung hukum ini menjadi sangat penting.
Karena luas lahan pertanian pangan berbanding lurus dengan produksi hasil pertanian pangan.
Sehingga, terangnya, perlu dilindungi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah, serta mengingat hasil produksi pangan merupakan salah satu tumpuan utama perekonomian masyarakat di Kota Kotamobagu.
“Mengingat pentingnya peraturan yang akan mengatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Kotamobagu ini, maka saya atas nama eksekutif dengan ini menyatakan menerima Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” katanya.
Asripan menambahkan, untuk keberadaan Perda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu menjadi sangat penting.
Karena selain sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah, juga tentunya akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, semangat bela negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah.
“Perda tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ini, juga tentunya untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu,” tandasnya.
Rapat paripurna yang digelar di Cempaka Putih Grand Hall Kotamobagu ini, turut dihadiri unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkopimda, Sekda, para asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar