BolmongNews.com, Kotamobagu— Mahasiswa di Universitas Dumoga Kotamobagu, khususnya angkatan 2013 kebawah patut bergembira.
Pasalnya, pihak kampus akan memberikan kebijakan dispensasi pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), sebesar 30 persen.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr (Cand) Indah Samuel SE, ME, Mappi (Cert) mengatakan, pengurangan SPP itu sudah diterapkan sejak 14 Januari lalu.
“Pengurangan biaya SPP sebesar tiga puluh persen untuk mahasiswa angkatan 2013 kebawah. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan per empat belas Januari,” katanya.
Disisi lain, lanjut Indah, kebijakan ini pun dapat meringankan mahasiswa dalam membayar SPP.
“Guna meringankan pembayaran SPP. Kebijakan ini berlaku selama Tujuh bulan kedepan, mulai dari tanggal diterapakan,” ujarnya.
Ia pun berpesan, para mahasiswa angkatan 2013 kebawah agar dapat melakukan pengurusan SPP, sebelum batas waktu dispensasi yang diberikan berakhir. (ewin)
Komentar