BNews, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Rapat Paripurna itu pun berlangsung di Gedug DPRD Bolsel, Kamis 10 Agustus 2023.
Selain paripurna KUA-PPAS, juga dirangkaikan dengan agenda pembicaraan tingkat II Ranperda perubahan atas Perda No 8 Tahun 2021, serta pembicaraan tingkat 1 atas 2 Ranperda dalam Propemperda tahun 2023.
Jalannya rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu.
Bahkan, juga dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru berserta jajaran Pemkab Bolsel dan diikuti Anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD menjelaskan, bahwa rapat paripurna ini telah melalui tahapan pembahasan.
“Ini sudah di bahas di antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja SKPD dan dilanjutkan dengan pembahasan antara Bandan Anggaran (Banggar) DPRD, bersama Tim Anggaran Pemda,” kata Arifin dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini antara DPRD dengan pemerintah daerah.
“Terimakasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD telah bersedia bersama-sama membahas bersama pemerintah daerah. Kami selaku pemerintah daerah, butuh saran sumbangsi ide dan pikiran, serta gagasan untuk daerah yang kita cintai ini,” Ucap Iskandar.
Ia pun meminta kepada setiap Puskesmas untuk memasang pamplet dengan tulisan bebas Pungli.
“Siapapun dia, kalau ada tenaga kesehatan baik itu honor akan dipecat jika dia ASN akan dipindahkan dan akan diberikan sangsi, begitu juga di instansi lain maupun di setiap desa pun tidak boleh ada pungli,” tegas Iskandar.
Dia juga berharap, agar adanya peningkatan pendapatan asli daerah dan ini harus dipikirkan bersama untuk bagaimana kesejahteraan masyarakat kita.
“Semua program harus tepat sasaran. Nantinya kedepan sebelum dibahas di DPRD, kita akan nilai bersama,” pungkas Iskandar Kamaru. (Advetorial)
Reporter : Wawan Dentau
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar