BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara, terus meningkatkan penagihan PAD yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Retribusi Sampah di kelurahan/desa di wilayahnya.
Camat Kotamobagu Utara, Muhammad Junaidi Edo Mopobela, mengatakan, sampai dengan bulan Agustus Kecamatan Kotamobagu Utara merupakan kecamatan tertinggi realisasi penagihan pajak PBB-P2 Retribusi Sampah.
“Untuk desa di Kecamatan Kotamobagu Utara sudah di atas 60 persen bahkan ada yang sudah 70 persen sebagaimana target yang diberikan per triwulan itu harus 25 persen.
Jadi pada triwulan tiga ini sudah harus 75 persen capaian realisasinya,” ujar Edo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2023).
Menurut Edo, saat ini pihaknya lebih fokus ke kelurahan, mengingat hingga saat ini capaian realisasi penerimaan PBB-P2 dan Retribusi Sampah 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara masih dibawah target.
“Kami pacu saat ini di kelurahan, karena realisasi masih dibawah 40 persen sementara saat ini sudah pertengahan triwulan tiga,” ujarnya.
Lanjut Edo, berkaitan dengan minimnya capaian realisasi penerimaan PBB-P2 dan Retribusi Sampah tersebut, maka pihaknya kembali menekankan kepada pemerintah di tiga kelurahan agar lebih memaksimalkan penagihan.
“Segera tingkatkan penagihan di wilayahnya masing-masing dan lakukan evaluasi setiap minggu,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar