Polda Sulut Bentuk Satgas TPPO, BP2MI Didaulat Sebagai Leading Sector

BNews, SULUT — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Senin 19 Juni 2023, melaksanakan rapat koordinasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan dan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.

Kegiatan yang digelar di ruang Tri Brata Polda Sulut ini, juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta seluruh Kepolisian Resort (Polres) se Sulut.

Kapolda Sulut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sulawesi Utara tidak boleh menjadi daerah rekrut para pelaku TPPO.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis karena TPPO hari ini menjadi perhatian nasional. Jangan sampai Sulawesi Utara menjadi batu loncatan bagi para pelaku TPPO sehingga sangat diharapkan untuk adanya koordinasi berkesinambungan dari masing-masing institusi termasuk mengupayakan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD. Pencegahan menjadi perhatian khusus tanpa menghilangkan penindakan terhadap pelaku,” ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menambahkan, bahwa setiap institusi dalam rangka pencegahan agar meningkatkan penyebaran informasi.

“Untuk langkah pencegahan diharapkan agar setiap institusi meningkatkan penyebaran informasi baik dalam bentuk himbauan maupun edukasi baik melalui media cetak, media sosial maupun media elektronik,” terangnya.

Pada kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum juga menyampaikan terkait pembentukan Satgas di Polda Sulut. Satgas yang dibentuk Polda Sulut ini akan dibagi dalam bidang penindakan.

“Di mana Polda Sulut sebagai leading sectornya bidang pencegahan dengan BP2MI sebagai leading sector serta bidang pemulangan dan rehabilitasi. Tentunya dibutuhkan perhatian khusus dari semua instansi baik pemerintah maupun lembaga kemasayarakatan dalam pelaksanaan aksi-aksi di lapangan” ujarnya.

Sementara, Kepala Balai BP2MI Sulut, menyampaikan bahwa beberapa laporan baik dari korban maupun keluarganya yang diterima oleh Balai BP2MI Sulut terkait Pekerja Migran Indonesia. Di mana kata dia, mereka diberangkatkan secara unprosedural.

“Saat ini di Balai BP2MI Sulawesi Utara banyak menerima laporan terkait penempatan Pekerja MIgran Indonesia ke luar negeri secara unprosedural. Hal ini merupakan salah satu tindakan perdagangan orang yang berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga dibutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku untuk meminimalisir korban” tutur Hendra.

Hendra juga menyampaikan bahwa pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku TPPO membutuhkan kerjasama semua pihak.

“Saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas, sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh okunum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal,” kata dia.

Lanjut Hendra menyampaikan beberapa data laporan sudah dikantongi BP2MI akan segera diserahkan ke pihak Kepolisian, untuk ditindaklanjuti dengan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

“Karena pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang membutuhkan sinergitas serta peran aktif dari semua pihak, yang tentunya dibarengi dengan komitmen dalam memaksimalkan pelaksanaan kewenangan masing-masing pihak,” ujar Hendra.

BP2MI juga sangat mengapresiasi langkah Polda Sulut dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan TPPO di Wilayah Hukum Sulawesi Utara.

“Ini merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang kuat dan terstruktur,” pungkasnya.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar