BNews, BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipastikan di tahun 2023 bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Stunting.
Hal ini pun dikatakan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Syaiful Ambarak.
“Ada sejumlah Propemperda yang telah masuk ke DPRD dan ini akan segera kita bahas. Salah satunya adalah mengatasi masalah Stunting,” ungkap Saiful dihadapan para Panelis Penilaian Konvergensi Stunting Sulut, di Hotel The Centra Minahasa Utara (Minut), Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Stunting di Bolmut
Ketua DPD Golkar Bolmut ini juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sulut untuk sama-sama memberikan perhatian khusus pada penanganan Stunting di daerah.
“Saya berharap tahun ini ada Perda terkait Stunting yang lahir dari kabupaten/kota se Sulut,” tegasnya lagi.
Diketahui, kegiatan Penilaian Konvergensi Stunting tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan DPRD serta komisi I yang membidangi kesehatan.
Reporter : Muchtar L Harundja
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar