BolmongNews.com, Kotamobagu –Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu, senilai Rp 717.574.906.904, dipindahkan dari Bank SulutGO ke BNI Cabang Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menegaskan, pemindahan RKUD tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan.
“Salah satu contoh nyata adalah program Pemkot Kotamobagu terkait dengan Anak Asuh. Nah, Bank SulutGO tidak mampu menyanggupi untuk menjadi mitra dalam program tersebut, dan akhirnya program itu didampingi langsung oleh BNI, ” kata Wali Kota, saat melakukan peninjauan fasilitas RSUD Kotamobagu, Selasa (8/1/2019).
Wali Kota menjelaskan, BNI selaku BUMN juga memiliki fasiltas yang cukup baik dan memadai. Pemindahan RKUD itu tengah diurus. Bahkan, surat pemberitahuan terkait dengan dengan pemindahan RKUD tersebut telah dilayangkan Pemkot Kotamobagu ke pihak Bank SulutGo.
“Untuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah menyetujui kebijakan ini. Saat ini kita tinggal menunggu pengaktifan rekening Pemkot Kotamobagu di BNI. Begitu aktif, makau seluruh proses trasaksi keuangan Pemerintah akan lewat BNI,” tandasnya. (ewin)
Komentar