Pemkot Lakukan Efisiensi THL

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan efisiensi Tenaga Harian Lepas (THL)  di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal ini menyusul adanya surat edaran nomor: 800/BKPP-KK/09/I/2019 ditandatangani Sekertaris Kota (Sekkot)  Kotamobagu Adnan Massinae.

Surat tersebut ditujukan kepada SKPD,  dimana salah satu pointnya agar segera mengajukan kebutuhan dengan prinsip efisiensi dan tidak mengusulkan THL yang menangani pelayanan administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kotamobagu,  Sahaya Mokoginta,  mengatakan,  efisiensi tersebut berlaku untuk semua SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.

“Berlaku untuk semua SKPD selambat-lambatnya besok sudah masuk daftar usulan kebutuhannya, ” kata Sahaya,  Senin (7/1/2019).

Efisiensi yang dimaksud kata Sahaya mencontohkan, seperti pada Dinas Perhubungan (Dishub) membutuhkan Sopir untuk 5 (Lima)  Bus. Sehingga yang diusulkan itu hanya 5 orang.

“Intinya kebutuhan dan peruntukannya itu harus jelas, ” terangnya. (ewin).

Komentar