Dishub Kotamobagu Akan Kembalikan Rekayasa Lalin Seperti Semula

BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengubah kembali kebijakan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di sejumlah titik di Kotamobagu.

Kepala Dishub, Usmar Mamonto mengatakan, pengembalian rekayasa Lalin ini seperti semula dikarenakan sudah usai lebaran.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengangkat road barier (pembatas jalan beton) yang ada di sejumlah titik yakni jalan Datoe Binangkang, kompleks area pasar senggol, serta di Jalan Panjaitan kami atur seperti semula,” kata Usmar kepada media Bolmong.News, Rabu (26/4/2023) pagi.

Dikatakannya untuk pengangkatan road barier, pihakanya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

“Nantinya Dishub akan menghubungi Dinas PUPR untuk proses pemindahan road barier,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan alat crane untuk proses pemindahan road barier.

“Alat susah siap, kami tinggal menunggu kapan proses pemindahan road barier dari Dishub,” pungkas Claudy.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar