BNews, BOLSEL – Bupati Iskandar Kamaru mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian dan Lembaga tentang Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakor tersebut diikuti Bupati secara virtual bertempat di ruang Command Center Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (21/3/2023).
Rakor bersama KPK itu sekaligus peluncuran indikator MCP Tahun 2023.
“Rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata bupati.
Lanjut Bupati kegiatan itu mengusung tema penguatan sinergi pencegahan korupsi sektor perizinan dan PBJ pada pemerintah daerah menjelang tahun politik.
“Rakor ini merupakan agenda penting karena berdasarkan ketentuan Pasal 6 b, UU 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30 Tahun 2002,” terang Iskandar.
Dia menambahkan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
“Dimana KPK melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas dalam melaksanakan pelayanan publik,” pungkasnya.
Diinformasikan dalam rakor tersebut, Bupati turut didampingi Asisten I Alsyafri Kadullah, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Irban, jajaran BPKPD dan Kabid PIP Diskominfo Hirsan Moogangga.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar