BNews, NASIONAL – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan resmi yang diterima awak media bolmong.news, menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (aspri).
Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya yakni saudara YAR dan YAM, sebagai Lawyer dengan kliennya, Sugeng sendri yang selaku Ketua IPW,” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Lanjut Eddy, ia pun menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada saudara YAR dan YAM yang disebutkan oleh saudara Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.
“Dan saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga:Intip Keseruan Puluhan Duta Besar dan Menkumham saat Bertanding Olahraga bersama Narapidana di Pekan Olahraga Pemasyarakatan
Sebelumnya, baru-baru ini Ketua IPW Sugeng, mengadukan Wamenkumham kepada KPK pada Selasa 14 Maret 2023.
Sugeng pun melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.
Bahkan, inisial yang diadukan tersebut, sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar