BNews, KOTAMOBAGU — Alokasi dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023 di Kota Kotamobagu sebesar Rp1,1 Miliar.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Marham Anas Tungkagi, Kamis (2/3/2023).
“Kami sudah menganggarkan di tahun 2022,jika tidak ada refocusing maka anggarannya Rp1,1 miliar,” kata Anas.
Terpisah, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kotamobagu Sunarti Paputungan, mengatakan bahwa pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.
“Sesuai hasil rakor nasional bersama BPIP Pusat, pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” kata Sunarti.
Sebelumnya lanjut Sunarti, pihaknya bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan rekrutmen calon Paskibraka tersebut.
“Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023. Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar