BNews, KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu melantik 56 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Nomor 60 tahun 2023, tentang pemberhentian dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” kata Sofyan.
Sekda berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,” harapnya.
Reporter: Miranty Manangin
Berikut nama-nama pejabat fungsional yang dilantik.
Komentar