Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama Koordinasi APIP dan Aparat Penegak Hukum

BNews, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru SPt, bersama Kajari Kotamobagu Elwin A. Khahar dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penandatanganan PKS ini digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (13/2/2023).

Inspektur Pemkab Bolsel, Ridel Paputungan menyebut PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

“Tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai ke tingkat desa,” kata Ridel.

Ridel menjelaskan tujuan PKS ini untuk memperkuat kerjasama antara para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanganan laporan, atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah

“PKS ini juga digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.

Lanjut Ridel mengatakan para pihak terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi.

Yaitu Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektur Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim.

“Jadi dalam MoU ini ada tiga lembaga yang berwenang dalam melakukan koordinasi ketika ada temuan tindak pidana korupsi yang terjadi lingkup Pemkab Bolsel sampai ketingkat desa,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisassi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolsel, jajaran Kejari Kotamobagu dan jajaran Polres, Sangadi dan Camat se Kabupaten Bolsel.

Reporter: Wawan Dentaw

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar