BolmongNews.com, Kotamobagu—Akibat gangguan jaringan wifi yang terjadi sejak Sabtu (16/12) lalu, permintaan surat rujukan pasien BPJS di Puskesmas Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara tidak bisa dilayani.
“Jaringan wifi di Puskesmas terjadi gangguan sejak hari Sabtu lalu. Kemarin (Senin, red) kami sudah melapor ke Telkom. Tapi sampai hari ini belum juga diperbaiki,” ungkap staf Puskesmas Upai kepada BolmongNews.com, Selasa (18/12/2018) sembari meminta namanya tidak dipublis.
Menurutnya, sejak terjadinya gangguan hingga sekarang ini, sekitar 8 pasien BPJS datang ke Puskesmas Upai. Bahkan beberapa diantaranya, melakukan komplain dan marah-marah karena tidak mendapatkan surat rujukan.
“Tapi kami belum bisa melayani, karena sistem rujukan BPJS itu menggunakan sistem online. Kami juga sudah mencoba menggunakan jaringan melalui HP tapi tidak bisa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kelurahan Upai, dr Sandra Pontoh, membenarkan gangguan jaringan tersebut dan mengakibatkan terhambatnya pelayanan di Puskesmas.
“Iya gangguan jaringan wifi ini sangat mempengaruhi pelayanan kami kepada masyarakat. Khususnya pasien BPJS. Surat rujukan manual bisa kita buatkan. Tapi, untuk nomor rujukan pasien bisa diaktifkan setelah jaringan wifi ini sudah normal lagi,” jelasnya.
Disisi lain Sandra berharap untuk memaksimalkan pelayanan, fasilitas penunjang jaringan internet kedepan bisa diadakan. Sebab, Puskesmas adalah salah satu instansi yang memiliki peran terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk saat ini pemasangan jaringan wifi ini masih bersifat swadaya dari seluruh petugas yang ada di Puskesmas. Kami mengumpulkan uang untuk membayar biaya wifi setiap bulan. Sehingga untuk memaksimalkan pelayan, harapan kami kedepan peralatan wifi ini bisa disediakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu di Puskesmas,” harapnya.(ewin)
Komentar