15 Warga Binaan Kembali di Panggil PN Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Selasa 7 Feberuari 2023 pagi tadi, 15 warga binaan Rutan Kotamobagu kembali di panggil Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Ke 15 warga binaan itu, dipanggil untuk melanjutkan sidang di PN Kotamobagu.

Bahkan, para terdakwa ini dijemput langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Baca Juga:Rutan Kotamobagu Ketambahan Alat Penunjang Kesehatan bagi Warga Binaan

Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Setyo Prabowo, membenarkan hal tersebut.

Bahkan, pihaknya memfasilitasi kejaksaan saat melakukan penjemputan para terdakwa.

“Tentu kita terus lakukan sinergitas dengan sesama Aparat Penegakan Hukum (APH), guna kepentingan peradilan para terdakwa,” kata Setyo Prabowo.

Baca JugaDeteksi Dini, 19 Warga Binaan Rutan Kotamobagu Lakukan Tes Urine

“Setidaknya ada 15 orang yang hari ini sidang di PN Kotamobagu,” sebutnya lagi.

Saat penjemputan pun, ke 15 terdakwa mendapat pengawalan ketak.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar