BNews, JAKARTA – Sebanyak enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan di berangkatkan ke luar negeri berhasil di selamatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Rabu (01/02/2023).
“Di penampungan daerah Kedunghalang Bogor, ditemukan enam orang (wanita) yang menurut pengakuannya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Lima berasal dari Kupang, NTT, dan satu orang dari Cianjur,” jelas Sekretaris Utama BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan, di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta.
Menurut pengakuan CPMI juga, mereka dijanjikan akan diberikan gaji 1.500 real oleh calo, dan sudah diberikan fee sebesar dua juta rupiah sebelum berangkat untuk keluarganya.
Saat ditanyai mengenai identitas Calo yang bersangkutan, Gatot menjelaskan ketika para Calon PMI ditemukan, hanya ada penjaga rumah dan akan ditelusuri lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Ketika ditemukan, hanya ada keenam calon PMI dan seorang penjaga rumah. Calon PMI sudah berada di penampungan ada yang sudah dua bulan, ada yang baru dua minggu dan ada yang baru enam hari,” ungkapnya.
Proses pemberangkatkan resmi, lanjut Gatot, harus memenuhi dokumen yang dipersyaratkan dan juga prosedur yang dilakukan. Para calon PMI ini hanya memliki paspor saja.
Untuk berangkat keluar negeri, harus punya visa kerja, perjanjian kerja, memenuhi kompetensi dan melakukan medical check up. Dan saat ini paspor para calon PMI ditahan oleh calo.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini akan kita laporkan ke Bareskrim Polri, dan para Calon PMI sementara akan ditampung di shelter BP3MI DKI Jakarta sebelum dipulangkan. Jika mereka masih ingin bekerja diluar negeri, tentu boleh, tapi dengan prosedur resmi yang telah ditentukan Undang-undang,” pungkas Gatot.
Salah seorang Calon PMI inisial IN (29) mengaku rencananya mereka akan di berangkatkan pada Jumat pekan ini, dan mereka tidak tahu jika akan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.
IN tergiur dengan iming-iming gaji besar yang dijanjikan calo.
“Mau cari kerja aja dengan gaji yang besar. Kita ga tau kalau ini ilegal. Nanti insha Allah kami mau tetap lanjut kerja dengan jalur prosedural,” katanya, dilansir dari bp2mi.go.id.
Editor: Wahyudy Paputungan
Komentar