BNews, KOTAMOBAGU – Kondisi Pasar Poyowa Kecil yang berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan tampak semraut.
Beberapa pedagang terlihat menggunakan bahu hingga badan jalan untuk berdagang.
Sebagian juga barang dagangan hanya diletakan di halaman rumah penduduk.
Padahal sudah ada tempat berdagang yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini menjadi sasaran Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) untuk penertiban, Senin (9/1/2023) pagi tadi.
BACA JUGA: Kendaraan Sembarang Parkir di Pasar 23 Maret, Usmar: Secepatnya Dilakukan Pengaturan
“Sasaran penertiban ini adalah pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan dan bahu jalan, bahkan di rumah-rumah penduduk yang memperjual belikan bahan-bahan yang seharusnya tidak dijual di halaman rumah. Karena kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” kata Kepala Disdagkop-UKM, Ariono Potabuga.
Lanjut Ariono, selain dilakukan penertiban akan dilakukan juga pengawasan di pasar tersebut.
“Hari ini kita akan terus melakukan penjagaan, seperti yang kita lihat sekarang kondisinya sudah tidak sama dengan tadi pagi, tadinya jalan masuk pasar ada pedagang yang bikin lapaknya atau berjualan di atas kendaraan, pagi ini dengan kita tertibkan sudah tidak ada lagi pedagang yang seperti itu,”ujarnya.
Ariono menjelaskan, tujuan penertiban agar pedagang tertib dan tentu untuk keindahan wajah Kotamobagu.
Di sisi lain, dia mengimbau agar para pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada pedagang silakan berusaha, silahkan mencari rezeki, tetapi tetap patuhi aturan-aturan yang ada, kita punya perda tentang ketertiban umum ada larangan untuk berjualan di tempat-tempat umum seperti di jalan, kalau ini dipatuhi tentu akan terciptanya ketertiban, tidak ada lagi jalanan macet karena terhalang oleh pedagang,” pungkasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar