BNews, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan obat batuk, yang merupakan barang sitaaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (13/12/2022).
Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan menyampaikan yang setinggi – tingginya dan ucapan terima kasih kepada pihak BPOM– Manado, yang intens mengawasi berbagai produk kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu.
“Saya atas atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tinggi kepada Balai Besar POM Manado, yang mengawasi dengan instens seluruh produk, baik Kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu,” kata Wali Kota
Tatong Bara juga mengingatkan kepada seluruh pedangang di Kota Kotamobagu, untuk tidak menjual obat – obatan tanpa hak dan kewenangan.
“Obat ini legal namun di jual di tempat yang tidak seharusnya, yang menjual harusnya yaitu apotik bukan tempat dagang makanan atau pangan dan seterusnya, itu yang harusnya dipahami oleh kawan-kawan sebagai penjual. yang kedua obat ini sudah di salah gunakan dan efeknya sangat terasa di tengah masyarakat, jadi jika ada pedagang yang melanggar izin usahanya akan dicabut,” tegas Tatong Bara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPOM Manado, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Dandim 1303 Bolmong, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta sejumlah pedagang di Kota Kotamobagu. (*/Miranty Manangin)
Komentar