BolmongNews.com, Kotamobagu—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menindaklanjuti rencana Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan, di Kotamobagu sedang dalam proses penginputan data yang diberi nama Satu Data Kota Kotamobagu (SDKK).
“Jadi semua data yang ada di Kotamobagu akan terintergrasi di Kominfo Kotamobagu,’ ujarnya, Rabu (24/10).
Yani menjelaskan bahwa data tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori data umum dan kategori data khusus.
“Nanti di webnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan di input semua data seperti program kegiatan yang dilakukan oleh OPD tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, data itu nantinya akan mudah diakses oleh semua pihak. Terutama investor yang akan masuk di Kotamobagu.
“Sebab data yang harus disampaikan oleh OPD itu harus valid, handal, up to date, dan rahasia,” tandasnya.
Diinformasikan program, Satu data adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoprable.
Satu data memiliki tiga prinsip utama yaitu, satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat. (ewin)
Komentar