DIPA Provinsi Sulut Tahun 2023 Senilai Rp21,6 Triliun, Ini Pesan Gubernur Olly

BNews, MANADO – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp21,6 Triliun.

Dana tersebut terbagi atas belanja pusat senilai Rp 8,7 Triliun dan transfer daerah senilai Rp 12,9 Triliun.

Dana senilai Rp.8,7 Triliun diperuntukkan bagi 456 Satuan Kerja. Termasuk didalamnya Balai-Balai Kementerian, KPU dan Bawaslu.

Sedangkan dana senilai Rp12,9 Triliun diserahkan kepada Kabupaten dan Kota se-Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan atas nama pemerintah provinsi berterimakasih atas sinergitas, kerja sama pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh instansi vertikal yang ada di Sulut.

BACA JUGA: Dilantik Gubernur Olly, Steve Kepel Resmi Jabat Sekretaris Provinsi Sulut Definitif

“Inilah yang harus kita jaga terus, dan kita memanfaatkan DIPA yang sudah kita terima untuk lebih cepat proses penyerapannya di tahun 2023 nanti, agar supaya menjadi pendorong untuk stimulus perekonomian yang ada di provinsi Sulawesi Utara. Sehingga masuk triwulan 1 di tahun 2023 ekonomi kita sudah bisa dilihat ada pertumbuhan yang baik,” kata Gubernur, di Aula Lt.6 GKN Manado, Senin, 5 Desember 2022, sembari mengatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi di 2022 sebesar 6%, telah terlampaui.

Gubernur Olly juga berharap, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2023 akan lebih baik.

“Mudah-mudahan peningkatan pergerakan ekonomi global maupun ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi kita di provinsi Sulawesi Utara di tahun 2023 bisa tumbuh lebih baik. Sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Utara,” ucap Olly. (*/Wahyudy Paputungan)

Komentar