BolmongNews.com, Kotamobagu—Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memasukan Dana Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu Tahun 2019 mendatang.
“Kami sudah usulakan ke TAPD 18 kelurahan tersebut terkait pemberian dana kelurahan di tahun depan. Pemkot juga sudah bekerja sama dengan daerah-daerah lain untuk mengakomodir keberadaan di kelurahan,” ungkap Kabag Tapem, Anas Tungkagi, Selasa (23/10).
Pengalokasian anggaran tersebut kata Anas, disebabkan dana kelurahan selama ini sangat minim. Apalagi hanya menempel dianggaran Kecamatan. Sehingga usulan itu dilakukan dengan tujuan menunjang jalannya pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kelurahan.
“Karena selama ini, kelurahan itu sangat kekurangan dana yang anggarannya pun hanya nempel. Nah itu dari pemerintah kota melalui juga dari pemerintahan kami, sudah mengusulkan itu ke tim anggaran mudah-mudahan di APBD induk 2019 bisa terakomodir,” ujarnya
Anas menerangkan, dana kelurahan tersebut direncanakan dialokasikan sebesar 5 Persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi, angka tersebut belum bersifat final atau pasti.
“Jadi seperti di Kotamobagu, ada 15 desa dan 18 kelurahan. Nah, dana kelurahannya akan disesuaikan dengan dana desa terendah. Kalau daerah yang tidak ada desa maka akan diambil 5 persen dari DAU,” terangnya
Meski demikian, Anas belum memastikan usulan tersebut bisa terakomodir di tahun depan. Hal ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
“Kita lihat saja nanti, intinya semua sudah diusulkan ke TAPD selanjutnya akan di bahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu. Mudah-mudahan bisa terealisasi di 2019,” tutupnya. (ewin)
Komentar