BNews,KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu menggelar pelatihan penanganan kasus perempuan dan tindak lanjut penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan.
Kegiatan yang laksanakan di Kafe Kusu-Kusu tersebut dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch, Senin (28/11/2022).
Dalam sambutannya Agung mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kotamobagu cukup tinggi.
“Data yang kami terima ada 126 kasus yang terlapor di tahun 2022 ini,” katanya.
Menurut Agung, dalam hal menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak butuh perhatian Pemerintah.
“Perlu adanya komitmen dari semua pihak dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak,” tuturnya.
Pasalnya, kekerasan pada perempuan dan anak membawa persoalan sosial, Hukum dan HAM.
Sehingga dalam upaya memulihkan korban kekerasan pada perempuan dan anak dan mencegah dampak dari kekerasan pada anak dan perempuan.
“Hal ini membutuhkan komitmen bersama antar Pemerintah Kotamobagu, Desa, Kelurahan sampai penegak hukum yang terkait untuk bersama-sama menangani dan mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya
“Pemerintah Kotamobagu melalui kegiatan ini dapat terwujudnya sumber daya manusia yang dapat mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak, serta selalu berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisai tersebut turut dihadiri, Kanit PPA Polres Kotamobagu, Dinas Kesehatan, Pihak RSUD, Psikolog, Dinas Sosial, Advokat UPTD PPA, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar