DPRD Bolmong Panggil UPP Labuan Uki

BNews, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 24 Oktober 2022.

Kali ini yang dipanggil jajaran Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, terkait keluhan masyarakat setempat.

Kegiatan RDP pun berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani (Golkar).

Tampak mitra kerja eksekutif saat menghadiri RDP bersama DPRD Bolmong, Senin 24 Oktober 2022. (foto.yudi paputungan)

Turut hadir, anggota DPRD Supandri Damogalad (PKB), Febrianto Tangahu (Nasdem), Syahrudin Mokoagow (PKS) dan Masri Daeng Masenge (Nasdem).

Menegawali RDP, Sulhan Manggabarani menegaskan, rapat ini digelar karena adanya laporan atau keluhan masyarakat sekitar, terakait aktivitas bongkar muat yang ada di Pelabuhan Labuan Uki.

Tampak suasana dialog pada RDP bersama mitra kerja eksekutif yang berlangsung, Senin 24 Oktober 2022. (foto.yudi paputungan)

“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan tersebut, untuk itu kita panggil UPP dan instansi terkait dengan mendengarkan penjelasannya,” kata Sulhan.

Maka itu, RDP ini juga digelar secara gabung, atau lintas Komisi DPRD Bolmong. “Kami panggil para mitra kerja eksekutif dan instansi terkait dalam RDP, untuk mendengarkan penjelasan masing-masing.

“Kita panggil untuk dimintai penjelasannya terkait hal yang dimaksut dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Tampak suasana RDP bersama DPRD Bolmong yang mendengarkan penjelasan masing-masing instansi terkait atas keluhan masyarakat Labuan Uki, Senin 24 Oktober 2022. (foto.yudi paputungan)

Apapun hasil rekomendasi nanti, lanjut Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani nanti, wajib dijalankan UPP Labuan Uki.

“Aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar,” tukasnya. (Advertorial)

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar