BNews, BOLMONG – Sebanyak 3 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini mengalami kekosongan.
Adapun 3 jabatan tersebut yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang).
Bahkan, 3 jabatan saat ini masing-masing masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Untuk itu, guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Bolmong membuka pendaftaran seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka.
Pembukaan pendaftaran seleksi sesuai dengan surat resmi panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama, Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPT-BM/2022 yang ditandatangani Ketua Pansel Tahlis Gallang SIP MM, tertanggal 7 Oktober 2022.
Untuk pendaftaran sendiri telah dibuka dari tanggal 10-15 Oktober 2022.
“Ketiga jabatan yang akan diisi ini khusus untuk pendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon JPTP/IIB,” sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Senin 10 Oktober 2022.
Disamping itu, untuk persyaratan sendiri bisa dicek pada situs resmi Pemkab Bolmong www.bolmongkab.go.id atau papan pengumuman yang ada di Kantor BKPP Bolmong.
“ASN yang mendaftar wajib melampirkan surat lamaran jabatan, Daftar Riwayat Hidup, serta dokumen Administrasi yang telah dipersyaratkan,” terang Tahlis.
Kemudian, lanjutnya, dokumen persayaratan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diantar sendiri, selanjutnya diserahkan langsung kepada Sekretariat Pansel JPT Pratama di Gedung Yadika, Jalan AKD, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan.
Peserta diingatkan untuk dapat membawa dokumen softcopy.
“Pada prinsipnya, Pemkab Bolmong akan melakukan seleksi terbuka Pengisian JPT Pratama yang dapat diikuti oleh PNS atau ASN yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir,” jelas Tahlis.
Adapun persyaratan administrasinya:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
2. Usia Paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun sampai dengan pada saat pelantikan;
3. Pangkat paling rendah IV/a;
4. Minimal sedang menduduki dan/atau pernah menduduki Jabatan Eselon III A dan III B, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional Tingkat Madya;
5. Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) / Diploma Empat (D.IV).
Lebih lengkap untuk persyaratannya bisa langsung klik disini
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar