BNews, BOLTIM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menyiapkan program rehabilitasi sosial terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH), tahun ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Boltim Herdianto Radjak mengatakan, ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap tindak kekerasan terhadap anak.
“maka mulai tahun ini telah disiapkan bantuan berupa uang tunai kepada anak yang berhadapan dengan hukum, lewat program rehabilitasi sosial. Pemkab Boltim melalui Dinas Sosial, hadir untuk membantu korban yang mendapatkan tindak kekerasan yakni ABH,” kata Herdiyanto saat dikonfirmasi BolmongNews Kamis 6 Oktober 2022.
Lanjut Herdiyanto, disamping memberikan pendampingan hukum, pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa uang tunai.
“adapun masing-masing dari ABH akan menerima uang tunai sebesar Rp 1 juta. Dana tersebut bersumber dari dana inflasi subsidi BBM yang diberikan Kementrian Sosial Republik Indonesia kepada setiap Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Tahun ini diperuntukkan kepada 60 ABH. Masing-masing dari mereka akan menerima uang tunai Rp 1 juta dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
“Adapun jumlah penerima bantuan ini merupakan ABH yang tercatat sejak bulan Januari tahun 2020 sampai dengan bulan September tahun 2022,” sebutnya.
Program ini sekiranya baru diterapkan pada tahun ini. Berdasarkan data yang diserahkan pihak kepolisian, sekitar 60 kasus kekerasan terhadap anak mulai Januari 2020 – September 2022.
Peliput: Gazali Potabuga
Komentar