Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan TA 2022

BNews, BOLTIM — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2022.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Meidy Lensun dan Muhammad Jabir di ruang Rapat Sidang DPRD Boltim, Rabu 28 September 2022.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan 2022, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dalam waktu yang dekat akan segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi.

“Khusunya, yang berkaitan dengan substansi pokok yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022. Berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, sehingga juga untuk segera mendapatkan penegasan dan akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di tengah – tengah masyarakat,” kata Sachrul.

Lanjut Bupati, bahwa pada proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah berjalan dengan penuh dinamika.

“Namun saya yakin dan percaya, bahwa dinamika dalam pembahasan tersebut, bertujuan untuk menghasilkan kualitas peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 agar lebih baik dan tepat sasaran, serta sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Sachrul.

“Utamanya, pada substansi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, dan penetapan pembiayaan Daerah serta sasaran program kegiatan yang disingkronisasi dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjawab Visi Misi pembangunan daerah,” jelas Sachrul.

Peliput: Gazali Potabuga

Komentar