BBM Naik, Dishub Boltim Tunggu Penetapan Tarif Angkutan Umum dari Dishub Provinsi

BNews, BOLTIM — Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata berdampak juga pada tarif Angkutan umum yang mengalami kenaikan.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Saifudin Mokoagow mengatakan, ketika harga BBM naik, biasanya tarif angkutan umum juga ikut naik.

“Kami Dishub Boltim, masih menunggu petunjuk dari Dishub Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan penetapan kenaikan tarif angkutan umum,” kata Saifudin, saat dikonfirmasi Bolmong.News, Selasa, 6 September 2022.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengunjungi langsung Dishub Provinsi untuk melakukan konsultasi tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum.

“Nantinya, dalam kunjungan tersebut selain membahas penetapan kenaikan tarif angkutan umum kami juga akan membahas tentang penetapan nama – nama jalan yang ada di Boltim sesuai dengan petunjuk Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, meski belum ada penetapan, di Kabupaten Boltim sendiri tarif angkutan umum sudah mengalami kenaikan.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Boltim, Julia Damopolii.

“Biasa tarif Bentor (Becak Motor) untuk menuju pasar hanya Rp5.000, sekarang sudah menjadi Rp7.000,” singkatnya.

Peliput: Gazali Potabuga

Komentar