BOLSEL–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sukses menggelar sidang paripurna atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang paripurna DPRD kompleks perkantoran Panango, Selasa, 29 Maret 2022.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolsel, Hartina S Badu, bersama anggota DPRD lainnya.
Paripuna LKPJ ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa LKPJ dimaksud secara substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, Deddy juga menyampaikan data umum daerah.
Yakni perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Serta kebijakan strategis yang ditetapkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun 2020 dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Deddy mengatakan, pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan, yaitu sebesar 94,90 persen.
“Untuk Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69 persen, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40 persen,” kata Deddy.
Secara umum, terang Deddy dari gambaran pendapatan daerah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.
(Wawan Dentaw)
Komentar