BOLMONG – Menyikapi Intruksi Kapolri tentang percepatan vaksinasi covid-19, Kapolres Nova Irone Surentu pun, bertindak cepat dengan langsung mengeluarkan Surat Telegram seluruh jajaran Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dalam Surat Telegram tersebut, berisi tentang penekanan untuk percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polres Bolmong hingga Polsek jajaran.
Menurut Kapolres Bolmong ini, dikeluarkannya Surat Telegram tersebut, setelah pada Jumat, 21 Januari 2022, pihaknya bersama Kapolri, Wakapolri dan Pejabat Utama Polda Sulut, tengah melakukan video conference bersama terkait percepatan vaksinasi covid-19.
Pada kesempatan itu pun, Kapolri langsung mengintruksikan percepatan penanganan vaksinasi covid-19 di wilayah.
Intruksi Kapolri ini pun, langsung ditanggapi Polres jajaran hingga Polsek dan langsung bergerak cepat merespon penanganan vaksinasi di masing-masing wilayah hukum.
Seperti terpantau setiap hari di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bolmong, ikut dilaksanakan vaksinasi massal bagi masyarakat, baik itu dilakukan tiap Puskesmas, Balai Desa, mau pun Markas Polsek.
Selain itu, kegiatan vaksinasi juga dilaksanakan secara mobile yang dilakukan personil Polres hingga Polsek yang bekerjasama dengan seluruh instansi terkait di daerah.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, kegiatan vaksinasi bagi masyarakat khususnya untuk Dosis I, sesuai perintah Kapolri pada akhir Januari 2022 yaitu harus mencapai 70 persen.
Namun, kata Kapolres Bolmong, sesuai data yang diperoleh baru mencapai 64 persen.
“Jadi saya sudah perintahkan para Kapolsek untuk mengerahkan semua upaya dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu percepatan vaksinasi,” tegas Kapolres.
“Sehingga, nantinya target yang dicanangkan pada akhir bulan Januari 2022 yakni mencapai 70 persen bisa tercapai,” sambung Kapolres.
Mengenai, vaksinasi untuk kelompok anak usia 6 – 11 tahun, Kapolres menghimbau, agar pihak sekolah dan orang tua murid, dapat bekerja sama membantu suksesnya pelaksanaan vaksinasi.
“Saya menghimbau pihak sekolah dapat memfasilitasi kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dan juga orang tua bisa dapat membantu melakukan pendampingan,” imbau Kapolres Bolmong.
(Yudi Paputungan)
Komentar