BOLTIM–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menghadiri
rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Boltim, Jumat (26/11).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar.
Dalam sambutannya, Bupati, menyampaikan meskipun telah ditetapkannya APBD tahun 2022 tersebut, ia menyadari belum memenuhi kesempurnaan serta tujuan dan sasaran, karena adanya keterbatasan.
“Saya sadari sepenuhnya bahwa kesemuanya itu belum dapat memenuhi kesempurnaan yang menjadi kehendak, tujuan dan sasaran yang kita dambakan.
Hal ini dikarenakan keterbatasan yang tidak dapat kita hindari,” katanya.
Ia menambahkan, Ranperda APBD tahun 2020 ini juga telah dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Namun saya yakin dan percaya, bahwa dinamika dalam pembahasan tersebut, bertujuan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil ketua DPRD Boltim Meidy Lensun dan Muhammad Jabir bersama anggota, Sekretaris Daerah Boltim, Sonny Warroka, para Asisten serta seluruh pimpinan dan jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Boltim.
(Gazali Potabuga)
Komentar