Diskominfo Bolmong Terima Kunker DPRD Mitra

BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan kerja (Kunker)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (27/10).

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Mitra, disambut langsung Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit dan jajara.

Adapun rombongan Kunker Mitra tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser,Ketua Komisi III serta didampingi Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan DPRD Mitra Mody R Manoppo.

Menurut Mody, kunker ini khusus Komisi III DPRD Mitra. Adapun Dinas Kominfo Bolmong jadi pilihan kunker, dikarenakan ada beberapa yang tidak ada di Mitra, dan ini ingin diaplikasikan di daerah mereka.

“Seperti ruang data di Bolmong sudah ada, sedangkan kami di Mitra belum ada. Sehingga ini yang akan kami coba usulkan pimpinan untuk di aplikasikan di Mitra,” ujar dia.

Lanjutnya, pihkanya juga melakukan sharing atau tukar pikiran tentang perangkat dan program IT di kedua daerah ini.

“Mulai dari penganggaran, tenaga ahli dan lain – lain,” ungkap Mody.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser mengatakan, sesuai dengan kenyataan bahwa Mitra juga perlu. Apa yang didapatkan di Kabupaten Bolmong ini, tentu akan diterapkan di Mitra yakni di Dinas Kominfo. Khususnya ruang data atau informasi data.

“Mungkin juga untuk Mitra mempunyai banyak hal kelebihan dan Bolmong. Sehingga itu, Kami singkronkan untuk datang saling tukar pikiran bersama agar kita lebih maju kedepan,” ungkap Katrin.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit menyambut baik kunjungan kerja DPRD Mitra di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Saya mengucapkan terima kasih, karena Bolmong menjadi pilihan daerah yang dikunjungi,” ucapnya.

Lanjutnya, dimana kehadiran DPRD Mitra ini sebagai sharing pendapat dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Ia menyebutkan, untuk ruang data milik Pemkab Bolmong sudah ada semenjak 2019, dan sudah mengitegrasikan beberapa aplikasi berbagi pakai maupun generic (berdiri sendiri) lintas kementerian.

“Ini sejalan dengan Perpres nomo 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perpres nomor 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI),”  tutup Marief.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar