Pemkot Gelar Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Administrasi Desa/Kelurahan

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melakukan kegiatan penyusunan kesepakatan teknis batas administrasi desa dan kelurahan se-kotamobagu, bertempat di Kantor Kelurahan Kopandakan, Kamis (21/10) siang tadi.

Kepala Bidang Tata pemerintahan, Edo Mopobela mengatakan, untuk kegiatan tersebut sudah pada tahapan ke 3 terkait pembahasan dan kesepakatan terkait tindak lanjut tahapan ke 2 pada bulan Mei.

“Kita sudah tiga kali ini untuk tahapan. Sejak 2019 terkait lineasi kesepakatan dan dilanjutkan pada mei untuk tindak lanjut secara teknis untuk survei dan pada hari ini adalah tahapan untuk pembahasan dan penegasan batas,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah ada kesepakatan maka seluruh sangadi dan camat akan melakukan tanda tangan di berita acara yang akan dijadikan bahan dasar terkait peraturan batas desa dalam 6 segmen

“Saya juga berharap agar target bisa sepakat 100% untuk pembatasan hingga tahun ini bisa selesai,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sangat berharap sesuai program pemerintah, agar batas desa dan kelurahan sudah bisa selesai tahun ini dan paling lambat 2022, dan di dukung oleh regulasi pemerintah kotamobagu.

Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh Kabag Tata pemerintah Edo Mopobela, asisten 1 Pemkot Teddy Makalalag, tim pusat unit teknis penataan batas wilayah Agus Mamuryanto, serta Sangadi/Lurah, dan camat Se-Kotamobagu.

(Laras Dondo)

Komentar