KOTAMOBAGU—Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Djafar Alkatiri, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (7/10).
Menurut Nayodo, kunjungan kerja anggota DPD RI tersebut, dalam rangka penyerapan aspirasi terkait perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Banyak sekali saran, masukan dan rekomendasi yang berkembang pada saat pertemuan tadi. Besar harapan kami selaku pemerintah semoga semua aspirasi tersebut dapat dibawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya mengenai perbaikan-perbaikan peraturan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Terima kasih sudah berkunjung di Kota Kotamobagu,” kata Nayodo.
Sementara itu, anggota DPD RI Djafar Alkatiri, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap agenda kunkernya di Kota Kotamobagu.
“Saya sangat bersyukur karena Pemerintah Kotamobagu sudah menerima kedatangan kami. Semuanya berjalan sangat baik, karena semua SKPD hadir dalam kegiatan ini,” ucap Djafar.
Lanjutnya, dengan adanya aspirasi tersebut tentunya bisa memperkaya nuansa akademik, serta memperkaya masukan-masukan yang akan dijadikan pertimbangan dalam pembahasan nanti.
“Karena kasus-kasus di lapangan, kali ini kan bukan sekadar kasus teori, maka dari itu kita butuh kondisi-kondisi faktual terkini terkait pelayanan publik, terlebih yang sangat dibutuhkan di masa-masa pandemi seperti saat ini,” tandasnya. (*/Laras Dondo)
Komentar