DP3A Kotamobagu: Kekerasan Perempuan dan Anak Sebanyak 72 Kasus

KOTAMOBAGU-Hingga bulan Agustus, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kotamobagu sebanyak 72 Kasus.

Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.

Kepala DP3A Kotamobagu Virgina Oiii menjelasakan, tahun ini laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat melebihi tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2021, DP3A Kotamobagu mencatat kasus terhadap perempuan 25 kasus, anak 47 kasus. Maka total yang tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan perempuan dan anak,” katanya, Rabu (15/9).

Lanjutnya, saat ini sebagian kasus sudah diselesaikan, dan sebagiannya lagi masih dalam proses pendampingan oleh UPTD-PPA.

“Adapun data di UPTD sudah mencpai 50 persen tuntas. Sisanya masih dalam proses. Semua laporan yang masuk langsung dilakukan penjangkauan korban dan dilakukan pendampingan, mulai dari pendampingan hukum, konseling dengan psikolog, visum, dan fasilitas kesehatan untuk korban,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus yang dimediasi sudah selesai, untuk kasus yang baru dilaporkan masih dalam tahap proses pemenuhan unsur-unsur dan sebagian sudah di kejaksaan dan pengadilan.

“semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor di Polres PPA/ Polsek Kotamobagu dirujuk ke UPTD-PPA Kotamobagu,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan lebih aktif untuk sosialisasi di sekolah-sekolah, kelurahan, dan desa demi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.

(Laras Dondo)

Komentar