BKPP Kotamobagu Umumkan Jadwal Pelaksanaan SKD Tahun 2021

KOTAMOBAGU– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, umumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tahun 2021.

Pengumuman tersebut Nomor: 17/813/PANSEL-CASN/IX/2021. Dalam pengumuman dijelaskan mulai dari dokumen wajib peserta sebelum masuk keringan, hingga jadwal masing-masing peserta ujian.

“Sudah semua dalam pengumuman itu, mulai dari pembagian ruangan masing-masing peserta, hingga dokumen wajib yang harus dibawa peserta,” kata BKPP Kotamobagu melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam.

Ia menambahkan, pastinya ada dua ruangan yang digunakan dan setiap ruangan akan diisi 50 peserta.

“Setiap sesi 100 peserta yang dibagi 50-50 tiap ruangan. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan dengan jarang tiap peserta sekitar satu meter lebih,” tambahnya.

Untuk selengkapnya, klik https://drive.google.com/file/d/17ymc2ID523FKU3rpm_426oiFYrOWIu36/view?usp=drivesdk

Komentar