Bank Sampah Sumbang PAD

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Pengelolaan bank sampah ditempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang dibangun Pemkot Kotamobagu berkontribusi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengelola bank sampah TPA Mongkonai, Suhartono, mengatakan dengan dimaksimalkan bank sampah, mampu memberikan retribusi PAD.

“Sebagai pengelola bank sampah yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu, saya siap memberikan restribusi guna menambah PAD kepada Pemerintah,” katanya.

Menurut Suhartono, pihaknya baru sekitar dua bulan mengelola Bank sampah di TPA Mongkonai. Dan apa yang menjadi kewajiban sebagai pengelola bank sampah, akan dipenuhi.

“Pihak DLH sudah menyampaikan ada restribusi dalam pengelolaan bank sampah. Namun, belum diketahui berapa jumlah restribusi yang diwajibkan setiap bulannya, guna menambah PAD Pemkot,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasrun Gilalom mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bank sampah, jika ada restribusi untuk pengelolaan bank sampah, yang nantinya masuk sebagai PAD Pemkot. Selain itu kata Nasrun, DLH telah menyiapkan konsep yang akan diajukan untk mendapatkan PAD, sebab harus ada regulasinya.

“Penanggungjawab bank sampah baru beberapa bulan mengelola bank sampah. Untuk itu, sebagai pengelola bank sampah dirinya wajib berkontribusi untuk PAD,” katanya.

Sekkot Kotamobagu, Adnan Massinae mengatakan, tahun ini pengelolaan bank sampah sudah dipungut PAD-nya.

“Dengan pengelola bank sampah yang baru, maka terhitung bulan April 2018, sudah di pungut PAD pada pengelolaan bank sampah,” jelasnya.(tr-01/ewin)

Komentar