Bupati Bolmong Tegaskan Pemkab Bolsel Hentikan Pembangunan Tugu Tapal Batas

BOLMONGNEWS BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Sopredjo Mokoagow menegaskan kepada Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) agar menghentikan seluruh aktifitas pembangunan Tugu Tapal Batas di puncak Tongara.

“Saya akan mempertahankan wilayah Bolmong dengan cara apapun. Baik otak maupun otot bagi siapa saja yang sengaja mencuri wilayah tersebut,” tegas Bupati melalui Kabag TUP Parman Ginano, Minggu (29/7/18).

Tak hanya itu, Bupati juga meminta, seluruh masyarakat agar tetap mempertahankan wilayah bolmong dengan cara apapun.

“Saya nantinya akan meninjau langsung seluruh tapal batas yang telah dibangun. Karena saat ini status masih sementara dalam proses judicial review oleh Mahkama Agung (MA),” ungkapnya.

“Jangan coba-coba membangun tapal batas di wilayah Bolmong. Karena nantinya saya akan tinjau untuk dibongkar,” tukasnya.

Sementara itu, Pemkab Bolsel melalui Kabag Humas Ahmadi Modeong menuturkan, yudicial review itu hak setiap warga negara, yang merasa tidak puas atas keputusan Pemerintah Pusat atau suatu produk hukum peraturan yang diterbitkan. Namun tidak bisa menghambat pembangunan tapal batas yang dibangun Pemkab Bolsel.

“Karena dasar kita jelas melalui Permendagri tentang penetapan batas Daerah Bolmong dan Bolsel, makanya dengan penetapan tapal batas itu justru Pemkab Bolsel dalam hal ini sangat menghormati hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Ahmadi melalui Via Whats App,” Minggu (29/7/18).

Lanjutnya, secara yuridis formal yang berlaku hari ini adalah Permendagri tentang tapal batas berdasarkan turunan dari Undang-undang pemekaran Bolsel.

“Makanya keliru kalau ada yg menilai Bolsel membangun tapal batas sepihak atau berspekulasi tidak menghormati udicial review. Sebagai pemerintah daerah Bolsel menghargai apa sikap yg di ambil Pemda Bolmong tentang udicial review ini. Tapi juga harus menghormati Pemda Bolsel yg akang menjalankan aturan yg berlaku,” tandasnya. (tr-01/ewin).

Komentar