BOLTIM – DPRD Boltim menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terhadap Pengendalian, Pengawasan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Boltim, Senin (28/06).
Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhamad Jabir menyampaikan Ranperda tersebut merupakan suatu upaya pemerintah daerah, dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pengusahaan masyarakat yang dianggap bernilai tinggi produksi. Serta bertujuan agar ekploitasinya nanti tidak mengganggu keseimbangan alam.
“Kegiatan ekploitasi sarang burung walet baik yang berada di alam bebas maupun pada habitat buatan, perlu diatur pelaksanaannya agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan hidup disekitarnya,” katanya.
Demikian halnya dengan bantuan hukum untuk masyarakat, Jabir menjelaskan, agar bantuan untuk masyarakat tersebut mampu dijadikan pelindung akan hak yang dimiliki, sesuai dengan konstitusi.
“Sangat penting dalam mewujudkan hak konstitusional setiap warga Negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil. Serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menerangkan bahwa, setelah kedua ranperda tersebut mendapatkan tanggapan dari fraksi DPRD maupun kepala daerah, akan dibahas ke tahap selanjutnya.
(Advertorial)
Komentar