BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU – Pengunaan aset negara dalam hal ini Kendaraan dinas (Kendis) seharusnya sesuai peruntukannya yakni digunakan untuk keperluan dinas bukan untuk keperluan pribadi. Tapi, yang terjadi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Kotamobagu berlaku sebaliknya. Diduga beberapa Kendis jenis Motor diduga digunakan oleh oknum keluarga pejabat di Dinas tersebut bahkan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, 3 unit Motor yang biasanya digunakan oleh anggota Pol-PP untuk berpatroli ternyata berada ditangan orang lain.
“2 Kendaraan bermotor (Ranmor) jenis Kawasaki dan 1 Ranmor jenis Bison bukan digunakan oleh kami tapi oleh orang luar,” ungkap salah satu anggota Pol-PP yang namanya tidak mau dipublikasi.
Ia menerangkan, setelah ditelusuri oleh beberapa anggota Pol-PP, 2 unit kendaraan berada ditangan keluarga dekat pejabat eselon 3 di Dinas tersebut dan 1 kendaraan menjadi transportasi kebun salah satu anggota DPRD.
“Yang Bison digunakan oleh anak pejabat eselon III di kantor, bahkan perlengkapan motor ini seperti bagasi dan stiker yang bertuliskan Pol-PP sudah dicabut, 1 Ranmor Kawasaki sering terlihat digunakan oleh kakak pejabat itu dan yang Ranmor 1 diambil oleh pak Kasat tapi nyatanya digunakan oleh salah satu anggota dewan berinisial AS dan sudah diganti plat nomornya,” terang sumber.
Menanggapi hal ini, Kasat Pol-PP Dolly Zulhadji ketika dihubungi mengatakan akan menelusuri hal tersebut.
“Yang Bison memang peruntukannya dipakai oleh Sekretaris, tapi yang lain saya belum tahu. Jika hal tersebut benar, pasti akan kami tarik,” singkatnya. (tr-01/ewin)
Komentar