Pangkalan LPG Nakal Akan Diberi Sanksi

KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau kepada para pemilik pangkalan gas elpiji untuk menjual gas elpiji kepada masyarakat yang berhak dan yang terpenting bagi yang memiliki KTP Kotamobagu, Kamis (6/5).

Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Siti Rafiqah Bora mengatakan, pihak pangkalan harus melakukan distribusi di wilayah Kotamobagu tidak boleh ke luar daerah.

Lanjutnya, ini karena tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan elpiji ini, bahkan sudah terindikasi ada beberapa pangkalan yang di duga menjual ke daerah lain dengan harga yang di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu.

“Untuk itu, kami ingatkan jangan ada pangkalan yang melakukan praktik curang demikian karena kami tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas kepada pangkalan tersebut,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan elpiji yang ada di daerahnya, kami tahu persis ketersediaan stok gas elpiji kotamobagu mencukupi selama bulan ramadhan ini, jadi jangan sampai dalam sidak nanti kami temukan adanya kecurangan dari pihak pangkalan,” tutupnya.

(Laras Dondo)

Komentar