Open House Ditiadakan Bagi Pejabat dan ASN Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Open house maupun halal bihalal ditiadakan bagi pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, pada hari raya idul fitri 1442 Hijriah.

Sekretaris Kotamobagu (Sekkot), Ir Sande Dodo mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut Pemkot Kotamobagu sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama selama ramadhan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada hari raya idul fitri ditiadakan.

Hal tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan edaran walikota Kotamobagu, karena Pemerintah Kotamobagu tetap patuhi Surat Edaran (SE) Mendagri untuk diterapkan,” singkat Sande.

Perlu diketahui, adapun poin pokok dalam edaran Mendagri yang diterbitkan pada 4 Mei adalah melakukan pelarangan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan ramadhan, selanjutnya Pemerintah menginsttuksikan kepada pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka hari raya idul fitri 1442.

(Laras Dondo)

Komentar