BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD Tahun 2022, bertempat diruang Rapat Kantor Bupati Boltim, Selasa (30/3/2021).
Bupati Boltim melalui Setkertaris Daerah (Sekda) Sony Waroka, menerangkan, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD. Dimana didalamnya memuat rancangan atau kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah. Serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Oleh karena itu kata setda, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan juga pemanfaatan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” terang Sekda.
Sekda juga mengatakan, forum Musrenbang memiliki arti penting. Karena lewat forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehigga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan per tahun 2022.
“Saya berharap agar Musrenbang hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan, tapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, di dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, perlu memperhatikan skala prioritas, juga harus memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur. Agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berkelanjutan, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.
“Sehingga perlu saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur. Agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” jelas Sekda.
Sebagai informasi, Musrenbang yang dilaksanakan tersebut, mengusung tema, “Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Kesehatan, Infrastruktur Terkait Usaha Tani, Akses Wisata, Penguatan UMKM Dan Koperasi Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi”.
Turut hadir dalam Musrenbang, Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik Forkopimda hingga Pemerintah Desa. Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via zoom yakni Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw.
(Fichi)
Komentar