KOTAMOBAGU—Terhitung mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu melakukan pendataan keluarga.
Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, pendataan keluarga ini adalah program nasional yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Pendataan keluarga ini dilkukan untuk mendapatkan informasi tentang data keluarga yang valid, akuntabel, relevan. Dimana data yang diperoleh nanti akan menjadi acuan dalam perencanaan program,” kata Yani, Rabu (24/03/2021).
Ia mengungkapkan, pendataan tersebut sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2015, dan kemudian dilakukan lagi di tahun lalu 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 kegiatan itu ditunda, dan dilaksanakan pada tahun ini.
“Tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Mei, secara serentak seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu point yang didata adalah keadaan keluarga. Mulai dari kondisi kesehatan, hingga kondisi pendapatan. Dimana dalam pendataan itu, pihaknya akan menggunakan kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa.
“Poin-poin yang nanti akan di data, diantaranya terkait informasi tentang keluarga, kondisi keluarga, penghasilan, pekerjaan, penggunaan jenis KB, termasuk kader pendata yang melaksanakan dan observasi terkait data stunting,” jelasnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara juga mengajak seluruh masyarakat kota Kotamobagu untuk mensukseskan program pendataan keluarga ini.
Diinfromasikan, kader pendata ini adalah kader PP dan KB serta sub PP dan KB yang ada di 33 desa dan kelurahan. Jumlahnya 127 kader. Sasarannya sebanyak 33.579 Kepala Keluarga.
(Laras Dondo)
Komentar