KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beserta Bank SulutGo (BSG) melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Kantor Pusat BSG, Manado, Rabu (17/03/2021).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry A. M. Dendeng. Serta penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jummy Roboth.
“Terima kasih kepada BPKP dan BSG (yang saat ini dipercaya mengelola RKUD) untuk kesediaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, semoga kedepan dengan dukungan dari BPKP selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan kota kotamobagu yang lebih baik lagi, lagi dan lagi,” kata Wali Kota Tatong Bara.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha menuturkan akan selalu siap membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini Kotamobagu dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan di daerah.
“Kami terbuka untuk segala bentuk konsultasi dan permintaan atensi dari pemda. Tupoksi sebagai aparat pengawas interen pemerintah kami berkomitmen untuk senantiasa mengawal pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan pemda,” ucap Setya.
Terpisah Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, MoU yang dilaksanakan antara BPKP Sulawesi Utara (Sulut) dan BSG adalah pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka peningkatan pelayanan pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
Sedangkan PKS, sambung Sugiarto, adalah pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi, antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
“Inti dari MoU dan PKS adalah terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh pemkot kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan Kas daerah (Kasda) online (BSG),” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya MoU dan PKS ini, pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu kedepan akan semakin baik lagi.
“Dengan adanya mou dan pks maka akan diintegrasikan antara kasda online dengan simda keuangan dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.
(*/Laras Dondo)
Komentar